Mari,
kita isi hidup ini dengan memperjuangkan kemurnian ajaran Rasulullah
SAW, yang telah diwariskan kepada kita melalui tangan para ulama salaf
Ahlussunnah wal Jamaah. Jangan sekali-kali keluar dari aqidah
Ahlussunnah wal Jamaah. Caranya, kita selalu merujuk kepada ajaran ulama
salaf, lewat kitab-kitab mu'tabarah yang telah diakui eksistensi
kebenarannya oleh umat Islam seluruh dunia.
Jangan terpedaya oleh
pemikiran kaum orientalis dan kaum liberalis maupun ajaran aliran sesat
lainnya, yang sengaja merusak aqidah umat dengan menggunakan label
Islam. Kelompok-kelompok ini lebih mendahulukan otak dan akal
pikirannya, dari pada menggunakan keimanan dan kepasrahan diri kepada
ajaran Islam yang murni. Seringkali mereka menyuarakan kepentingan
'kemanusiaannya' dari pada harus tunduk dan patuh terhadap perintah
Allah SWT. Padahal Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya 'manusia'
itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali mereka yang beriman,
berbuat baik, saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran”
Keterpurukan
umat Islam dewasa ini, karena semakin menjauhnya para pengikutnya dari
warisan aqidah leluhurnya. Aqidah yang telah diamalkan turun-temurun,
sejak Allah menitahkan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, lantas diajarkan
kepada para shahabat, dilanjutkan oleh para tabi'in, dan diwariskan
kepada para ulama salaf, serta diajarkan kepada para ulama kurun
berikutnya, yang antara lain dengan melewati jalur madzhab Imam
Syafi'i. Demikianlah roda estafet ajaran Islam yang sering disebut
dengan madzhab Sunni Syafi'i, pada akhirnya dibawa oleh para ulama yang
mula-mula menyebarkan Islam di Indonesia yaitu Walisongo.
Coba
tengok salah satu figur dari Walisongo yang begitu konsisten dalam
perjuangan melestarikan ajaran para ulama salaf, beliau adalah Sunan
giri. Sebagaimana di dalam sejarah, Sunan Giri adalah termasuk seorang
ulama yang wira'i, dan sangat berhati-hati dalam memutuskan hukum.
Beliau juga takut terperosok kedalam jurang kesyirikan. Karena itu dalam
urusan ubudiyah, beliau benar-benar berpegang teguh kepada Alquran dan
Hadits Nabi SAW.
Sunan Giri berpendapat tegas, bahwa ibadah mau
tidak mau harus sesuai dengan ajaran Nabi SAW, tidak boleh dicampur aduk
dengan kepercayaan yang bertolak belakang dengan ketauhidan yang
menyebabkan seseorang menjadi musyrik.
Pendapat beliau itu
disesuaikan dengan perintah Allah SWT dalam surat Annisa' ayat 36 yang
artinya: 'Sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukanNya'.
Dalam
memegangi ayat ini, beliau sangat berhati-hati, beliau tidak ingin
terjerumus dalam kesyirikan, karena dosa syirik adalah dosa yang paling
besar dan tidak dapat diampuni. Sebagaimana firman Allah dalam surat
Annisa' ayat 116 yang artinya: 'Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni
dosa orang yang mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan Allah
akan mengampuni semua dosa-dosa selain syirik bagi siapa yang
dikehendaki, dan barangsiapa yang berbuat syirik (mempersekutukan)
sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat
sejauh-jauhnya'.
Demikianlah sikap Sunan Giri yang senantiasa
berpegang teguh kepada Alquran dan ajaran Nabi SAW, sehingga beliau
selalu bersikap tegas khususnya dalam masalah-masalah yang menyangkut
urusan ibadah. Beliau juga tidak mengenal kompromi dengan adat istiadat
dan kepercayaan animisme dan dinamisme yang saat itu menjadi keyakinan
sebagian masyarakat Indonesia.
Menurut Sunan Giri, pelaksanaan
ibadah sudah seharusnya dilakukan secara murni dan konsisten, sesuai
ajaran asli dari Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW, tentunya dalam
koridor pemahaman ulama salaf. Sikap dan keyakinan Sunan Giri ini
mendapat dukungan dari Sunan Ampel dan Sunan Derajat.
Tumbuhnya
sifat dan sikap demikian, karena keahlian Sunan Giri di bidang ilmu
fiqih. Karena itu pula, beliau mendapat sebutan Sultan Abdul Faqih.
Karena
Sunan Giri terkenal sebagai seorang wali yang sangat konsisten
berpegang teguh terhadap ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, maka beliau
bukan saja disegani di kalangan masyarakat banyak, bahkan juga disegani
di antara para Walisongo itu sendiri. Bahkan, beliau menempati kedudukan
yang sangat tinggi di dalam keorganisasian Walisongo.
Dalam
sidang pengadilan terhadap Syeikh Sidi Jenar, maka Sunan Giri yang
ditunjuk sebagai hakimnya, dan beliau memutuskan hukuman mati bagi
Syeikh Sidi Jenar, karena dinilai telah murtad sesuai dengan kesepakatan
para Walisongo. Demikian itu karena Syeikh Sidi Jenar menyebarkan paham
pantheisme (manunggaling kawulo gusti), yang inti ajarannya adalah
mengajak para pengikutnya untuk meninggalkan pelaksanaan syariat Islam,
karena merasa dirinya telah menyatu dengan dzat Allah, sedangkan orang
yang dirinya telah menyatu dengan dzat Allah itu, tidak wajib
melaksanakan syariat Islam seperti shalat, zakat, dan sebagainya. Maka
secara dhahir dan kasat mata para Walisongo menilai ajaran Syeikh Sidi
Jenar ini sebagai aliran sesat.
Dalam hal ini, Sunan Giri
berpegang teguh dengan kaidah fiqih : Nahnu nahkum bid dhawahir, wallahu
ya'lamus sarair (kami berhak menghukumi secara kasat mata, sedang Allah
yang berhak menilai rahasia ma'nawiyyahnya).
Untuk itulah
Sunan Giri dengan sangat getol ikut terjun dan turun tangan dalam
menghalang-halangi penyebaran faham pantheisme (menyatu dengan Tuhan)
yang bertolak belakang dengan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Tentunya
ajaran para walisongo yang sudah baik dan ideal untuk bangsa Indonesia
ini, sudah seharusnya kita jaga dan kita lestarikan, bahkan harus tetap
kita perjuangkan, hingga suatu saat menjadi madzhab resmi bagi bangsa
Indonesia.
Jika umat Islam tetap berpegang teguh dan konsiten
menerapkan syariat Islam sesuai yang diajarkan oleh para Walisongo,
yaitu dengan merujuk Alquran dan Hadits Nabi SAW, serta hasil ijtihad
para ulama salaf, pasti Indonesia akan menjadi Baldatun Thayyibatun wa
Rabbun Ghafuur. Allahumma amiin.
Dompet Perjuangan
Rek. BCA : 368 138 2991 a.n H. Moh. Luthfi Basori
Rek. Bank Muamalat : 902 9142199 a.n HM. Luthfi Basori
(HP: 081334017594)
http://pejuangislam.com/main.php?prm=sambutan&noid=53
Sunday, 1 June 2014
Artikel Terkait:
Ilmu
Agama
- NIKAH SIRRI KARENA ORANG TUA TAK MERESTUI
- MASUK SURGA DAN MASUK NERAKA KARENA SEEKOR LALAT
- Mengurai Hadits tentang Ramadlan
- JAGALAH AGAMA ALLAH, NISCAYA ALLAH MENJAGAMU
- Mahkamah ‘Ulya Arab Saudi: Awal Ramadhan 1435 H jatuh hari Ahad
- Tentang Memberikan Suara di PEMILU
- Setelah Dirusak dan Ditutup, Ormas Islam Desak Polres Bandung Buka Police Line di Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas
- Dialog Tentang Maulid Nabi
- Air Mata Menetes Saat Wukuf di Arafah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.