Assalamu’alaikum Buya, kami mau bertanya, Ada ustadz yang mengatakan
hadits tentang pembagian ramadhan, yakni awalnya adalah rahmat,
tengahnya magfirah (ampunan), akhirnya adalah pembebasan dari api neraka
adalah dhoif? Benarkah klaim ustadz tersebut? Apa status hadits itu?
Dan bagaiman menyikapinya?
Wassalamualaikum..
Hadits tentang
keutamaan bulan suci Ramadhan tersebut adalah sepotong dari hadits
yang panjang yang diriwayatkan oleh imam Ibnu Huzaimah, imam Baihaqi dan
imam Ibnu Hibban melalui sahabat Salman r.a. Adapun masalah derajat
kuat lemahnya hadits ini para ulama berbeda pendapat.
Memang ada
yang mengatakan hadits ini adalah dhoif, akan tetapi sebagian lagi
berpendapat beda. Jika ada perbedaan pendapat seperti ini tentu ada
sebabnya dan bukan asal ucap dalam menghukumi sebuah hadits itu lemah
atau kuat. Untuk memahami masalah ini kita harus memahami terlebih
dahulu dua hal.
Pertama : Tidak semua hadits lemah harus dibuang,
ada hadits lemah selagi tidak parah kelemahannya, maka telah menjadi
kesepakatan para Ahli Hadits boleh digunakan untuk Fadhoil amal atau
untuk memacu orang untuk beribadah. Kedua : Dalam hal ini kita harus
hadirkan pemahaman ilmiah ilmu mushtholah hadits (ilmu hadits). Kita
bisa menjlentrehkan bahwa jika para ulama hadits berbeda dalam
menghukumi sebuah hadits (seperti dalam hadits ini) tentu berangkat dari
sebab yang jelas. Dalam mengurai hukum hadits ini kita juga harus tahu
apa sebab perbedaan disini? Memang ada sebagian ahli hadits menganggap
hadits ini lemah, tetapi sebagian lagi mengatakan kalau hadits ini kuat.
Dalam hadits ini ternyata perbedaan pendapat tersebut bersumber dari
satu orang perowi yang bernama Ali bin Zed bin Jad'an. Ali bin zed
menurut Imam Ad-Dhahabi di dalam kitab Al-Kasyif adalah orang yang
tidak kuat. Kemudian imam Ad-Darut Quthni mengatakan, orang ini lemah.
Kemudian Imam Ibnu Hajar di dalam kitab At Taqrib mengatakan ini adalah
orang lemah. Dalam hal ini kita tidak boleh berhenti sampai disini, kita
juga harus menengok pendapat Imam-Imam yang lainnya. Imam Tirmidzi di
dalam Sunan-nya mengatakan bahwa haditsnya Ali bin Zed adalah hadits
bagus. Bahkan beliau mengatakan Ali bin Zed itu adalah orang yang dapat
dipercaya dan juga disebut oleh Imam Tirmidzi beberapa hadits Ali bin
Zaid adalah hasan shohih. Kemudian ada lagi Imam al Bazzaar dan Imam al
Haitami juga mengatakan bahwasanya hadits Ali bin Zed ini adalah hasan.
Jadi kita bisa menyimpulkan untuk mengatakan hadits ini dhoif seratus
persen dan harus ditinggalkan adalah pekerjaan yang amat berat. Tidak
semestinya adalah hadits-hadits semacam ini untuk ditolak begitu saja
karena sudah jelas ada perbedaan ulama dalam menilai hadits tersebut,
lebih dari itu hadits tersebut tidak berbicara hukum halal dan haram
akan tetapi berbicara tentang Fadhoil amal (tentang keutamaan- keutamaan
sebuah amal) agar bisa memacu siapapun. Bahkan seandainya para Ahli
hadits bersepakat tentang kelemahan sebuah hadits bukan berarti kita
tidak boleh mengamalkannya. Sebab telah disepakati oleh ahli hadits
bahwasanya hadits dhoif boleh diamalkan untuk fadhoil amal (memacu
ibadah), jika memang tidak parah kelemahannya. Dan keparahan dalam
kelemahan sebuah hadits adalah dikarenakan salah satu perawinya adalah
tertuduh sebagai pendusta. Adapun hadits yang kita bahas saat ini
disamping ada yang menganggapnya kuat. Dan bagi yang menganggapnya lemah
sekalipun ternyata sebab kelemahanya bukanlah karena ada yang tertuduh
sebagai pendusta.
Kesimpulanya : hadits yang dipertanyakan bukanlah
hadits yang harus dibuang seperti hadits palsu dan lemah yang lainnya
dan penolakan mutlak terhadap hadits ini tidaklah dibenarkan. Kami
himbau kepada semua, khususnya para pembimbing dan ustadz di saat
menginformasikan hadits kepada masyarakat agar hati–hati supaya tidak
terjadi perselisihan gara-gara ke-kurang cermatan kita di dalam
menelaahnya. Semoga Allah senantiasa membimbing kita dalam kebenaran.
Wallahu a'lam bish-showab.
https://www.facebook.com/buyayahya.albahjah/posts/679219478797757:0
Wednesday, 2 July 2014
Artikel Terkait:
Fiqih
Agama
- NIKAH SIRRI KARENA ORANG TUA TAK MERESTUI
- MASUK SURGA DAN MASUK NERAKA KARENA SEEKOR LALAT
- JAGALAH AGAMA ALLAH, NISCAYA ALLAH MENJAGAMU
- Mahkamah ‘Ulya Arab Saudi: Awal Ramadhan 1435 H jatuh hari Ahad
- Tentang Memberikan Suara di PEMILU
- Kisi-Kisi Pejuang Islam
- Setelah Dirusak dan Ditutup, Ormas Islam Desak Polres Bandung Buka Police Line di Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas
- Dialog Tentang Maulid Nabi
- Air Mata Menetes Saat Wukuf di Arafah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.